Rabu, 09 November 2016

Kejahatan Di Internet Atau CyberCrime

KEJAHATAN DI INTERNET ATAU CYBERCRIME

Cybercrime adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama.cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khusunya internet.
Contoh kejahatan kejahatan di internet yaitu:
1.pencurian data di internet
2.pencemaran nama baik
3.shutdown service
4.kontel ilegal
5.hacking dan cracker

Dan dibawah ini merupakan pengertian dari Hacking,Cracker,dan Hacker:

Hacking adalah kegiatan memasuki system melalui system operasional lain yang dijalankan oleh Hacker. Tujuanya untuk mencari hole/bugs pada system yang akan dimasuki. Dalam arti lain mencari titik keamanan system tersebut.
Cracker adalah seorang yang membuat program untuk menembus system keamanan atau system komputer secara illegal. Chrack biasanya diterapakan dalam software/apalikasi tujuannya untuk keamanan.
Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat.

Sampai sampai Indonesia merupakan negara dengan peringkat No 1 yang terserang hacker dan cracker di dunia maya.
Tahun 2010 mencapai 100 kasus.
Tahun 2011 mencapai 200 kasus.
Tahun 2013 mencapai 900 kasus.
Tahun 2015 mencapai 2000 kasus.


ILEGAL CONTENT

Ilegal content adalah tindakan memasukkan data dan atau informasi ke dalam internet yang dianggap tidak benar, tidak etis dan melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
Illegal content menurut pengertian diatas dapat disederhanakan pengertiannya menjadi : kegiatan menyebarkan (mengunggah,menulis) hal yang salah atau diarang atau dapat merugikan orang lain. Yang menarik dari Hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang terlibat dalam ‘Illegal content’  ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat hukuman apa apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh file yang tidak baik.
UU ITE Illegal Content

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronik (ITE)

Undang-undang ini, yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 21 April 2008, walaupun sampai dengan hari ini belum ada sebuah PP yang mengatur mengenai teknis pelaksanaannya, namun diharapkan dapat menjadi sebuah undang-undang cyber atau cyberlaw guna menjerat pelaku-pelaku cybercrime yang tidak bertanggungjawab dan menjadi sebuah payung hukum bagi masyarakat pengguna teknologi informasi guna mencapai sebuah kepastian hukum.
1.Pasal 27 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.
2.Pasal 28 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
3.Pasal 28 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
4.Pasal 30 UU ITE tahun 2008 ayat 3 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). Ancaman pidana pasal 46 ayat 3 setiap orang yang memebuhi unsure sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
5.Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 1 : setiap orang yang memenuhi unsur sebagimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dipidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)

Jumat, 28 Oktober 2016

perubahan sosial tugas kelompok ips

Perubahan sosial sebenarnya lebih mengacu pada sebuah perubahan dalam proses tata sosial dalam masyarakat. Beberapa perubahan sosial ini termasuk juga perubahan dalam lingkungan, lembaga, perilaku dan juga hubungan sosial. Selain itu, perubahan sosial juga bisa mengacu pada gagasan untuk sebuah kemajuan sosial dan juga evolusi sosial dan budaya. Perubahan sosial sendiri biasanya dapat berlangsung dengan sangat cepat atau pun lambat dan umumnya sangat tidak bisa disadari oleh masyarakat dalam sebuah negara. Karena hanya beberapa orang yang mengetahuinya ketika orang tersebut mulai membandingkan kehidupan sosial di masa lalu dan masa saat ini. Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat biasanya dapat terjadi masyarakat itu sendiri menginginkan sebuah perubahan.
1. Cara Berkomunikasi
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi merubah cara kita dalam berkomunikasi. Dulu komunikasi dilakukan dengan surat-menyurat, tetapi saat ini dilakuan dengan sms atau e-mail. Dulu juga ada yang namanya telegram dan telegraf, akan tetapi saat ini perannya digantikan dengan telepon, handphone, dan jejaring sosial. Ini membuktikan bahwa perkembangan teknologi dapat menyebabkan perubahan budaya dimasyarakat.
2. Cara Berpakaian
Cara masyarakat kita berpakaian tidak lepas dari globalisasi dan modernisasi di Indonesia. Dulu, orang-orang kita bangga mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Tetapi, saat ini rasanya hal itu sangat sulit dijumpai kecuali kalau ada acara-acara adat. Cara berpakaian dipengaruhi dari informasi-informasi yang didapatkan dari berbagai media seperti Tv dan Internet. Saat ini, cara berpakaian sebagian masyarakat banyak dipengaruhi oleh budaya barat.
3. Gaya Hidup
Salah satu perubahan sosial budaya yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia adalah gaya hidup a.k.a lifestyle. Sebagian masyarakat menerapkan gaya hidup yang baik di dalam kehidupannya seperti menjadi vegetarian, workaholic, dll. Tetapi ada juga sebagian masyarakat yang terjerumus kedalam lifestyle yang tidak baik yang tentu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia seperti narkoba dan pergaulan bebas.
4. Westernisasi (Kebarat-baratan)
Tidak sedikit budaya barat yang masuk ke Indonesia, contohnya adalah perayaan hati valentine dan halloween. Meskipun kedua budaya tersebut bukan budaya asli indonesia, akan tetapi tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melestarikan budaya tersebut. Banyak masyarakat Indonesia yang menyatakan bahwa budaya asing jauh lebih menarik ketimbang budaya kita sendiri, hal ini yang menyebabkan interest kepada budaya lokal semakin menurun.
5. Emansipasi Wanita
Salah satu bentuk perubahan sosial budaya yang terjadi dimasyarakat Indonesia adalah emansipasi wanita, artinya wanita memiliki derajat yang sama dengan pria. Dulu kita jarang sekali melihat wanita yang menjadi pimpinan, bahkan ada kalimat orang tua yang menyatakan bahwa kehidupan wanita adalah disekitar dapur, sumur, dan kasur. Saat ini tentu berbeda, banyak wanita yang menjabat peran penting dinegeri ini seperti anggota parlemen, pimpinan perusahaan, dll.
6. Masyarakat Semakin Kritis
Perkembangan informasi dan komunikasi membuat akses terhadap informasi semakin mudah. Informasi tersebut bisa didapatkan dari berbagai media komunikasi, seperti koran, televisi, internet, dll. Hal tersebut membuat masyarakat kita semakin cerdas dan kritis, contohnya adalah masyarakat selalu mengomentari kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk negeri ini, terlebih jika kebijakan tersebut tidak populis dimata rakyat.
7. Hilangnya Permainan Tradisional
Saat ini, kita akan sulit untuk menemukan permainan tradisional seperti gasing atau congklak. Kalaupun ada, pasti dimainkannya didaerah-daerah terpencil seperti pedesaan. Padahal permainan itu sangat populer pada masanya, dan merupakan permainan asli Indonesia. Sekarang perannya sudah diganti dengan permainan modern seperti Playstation, Xbox, Wii, dan lain-lain. Nampaknya permainan modern jauh lebih menarik ketimbang permainan tradisional.
8. Pudarnya Minat Kepada Alat-alat Musik Tradisional
Minat masyarakat terhadap alat-alat musik tradisional seperti angklung, gamelan dan lainnya semakin berkurang. kalaupun ada itu hanya sebagian kecil masyarakat yang peduli dan tergerak hatinya untuk melestarikan alat-alat musik tradisional. Sekarang banyak masyarakat yang cenderung menyukai alat-alat. musik modern seperti gitar, piano, drum dan lainnya. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin alat-alat musik tradisional kita akan hilang.
9. Tergerusnya Kebudayaan Indonesia
Bentuk lain perubahan sosial budaya di Indonesia adalah tergerusnya budaya asli Indonesia. Perlu diketahui bersama bahwa tidak sedikit dari kebudayaan kita yang sudah mulai punah. Meskipun demikian, banyak masyarakat Indonesia yang lebih berminat dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia seperti break dance, beat box, dan lainnya. Ini sangat mengkhawatirkan dan perlu segera perlu segera ditindaklanjuti bersama.
10. Penggunaan Bahasa Daerah Semakin Jarang
Contoh perubahan sosial budaya lainnya adalah penggunaan bahasa daerah yang sudah semakin jarang. Kita tahu bersama, ada banyak bahasa daerah di Indonesia ini (lebih dari 100 bahasa daerah). Akan tetapi saat ini banyak masyarakat yang cenderung menggunakan bahasa Indonesia.

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Kerja sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara lain dalam  bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar dua negara atau lebih.
Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :
Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.
Adapun tujuan setiap negara melakukan kegiatan ekonomi internasional antara lain :
a.)    Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.
b.)    Meningkatkan pendapatan negara (devisa).
c.)     Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).
d.)    Meningkatkan kemakmuran.
Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :
Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.
Adapun tujuan setiap negara melakukan kegiatan ekonomi internasional antara lain :
a.)    Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.
b.)    Meningkatkan pendapatan negara (devisa).
c.)     Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).
d.)    Meningkatkan kemakmuran.
Berbagai contoh bentuk organisasi kerja sama ekonomi internasional antara lain :
1.    1.       ASEAN (Association of South East Asian Nation)
ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand berdasarkan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakasai oleh lima negara yaitu:
§  Indonesia                      : Adam Malik
§  Malaysia                        : Tun Abdul Rozak
§  Thailand                         : Thanat Khoman
§  Filipina                            : Narsisco Ramos
§  Singapura                      : S. Rajaratnam
Tujuan dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara, diantaranya dengan :
1.    Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara
2.    Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara
3.    Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
4.    Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara
1.    2.       NAFTA ( Nort American Free Trade Area)
NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Latar belakang dibentuknya NAFTA:
Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi.
b.   Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.
c.    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.
d.   Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
Tujuan NAFTA :
1.Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
2.Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
3.Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
4.Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
1.    3.       AFTA ( Asean Free Trade Area)
AFTA didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut  Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
Latar belakang pembentukan AFTA:
Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru.
Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara anggota selama 10 tahun terakhir.
Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
Tujuan AFTA :
1.Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
2.Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di 3.kawasan ASEAN
4.Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.
1.    4.       APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)
APEC dibentuk di Canbera, Australia pada November 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi  di kawasan Asia Pasifik. Dasar pembentukan APEC adalah membentuk kerjasama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia  yang saling menguntungkan. Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi serta pemanfaatan sumber daya alam dan manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan di kawasan Asia Pasifik. Untuk mencapai tujuan tersebut APEC menyusun agenda liberalisasi perdagangan dan investasi secara bertahap:
1.Tahun 2010: diantara negara industri maju di kawasan Asia Pasifik.
2.Tahun 2020: seluruh negara di kawasan Asia Pasifik.
1.    5.       EEC (European Economic Community)
EEC lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE merupakan kerja sama regional di bidang ekonomi dan moneter yang dibentuk pada tanggal 1 Januari 1958  berdasarkan Perjanjian Roma. Negara-negara yang menjadi anggota MEE : Belanda, Belgia, Denmark, Inggris, Irlandia, Jerman, Luxemburg, Prancis, Yunani, Italia. Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat.

1.    6.       EU ( European Union)
EU atau Uni Eropa merupakan kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993 berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.
1.    7.       EFTA (European Free Trade Association)
EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Negara-negara anggota EFTA antara lain : Austria, Islandia, Norwegia, Portugal, dan Swiss.
1.    8.       ADB (Asian Development Bank)
ADB merupakan Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966 berpusat di Manila, Filipina. ADB merupakan organisasi multilateral keuangan pembangunan. Tujuan ADB adalah membantu pembangunan ekonomi negara-negara kawasan Asia.
1.    9.       OPEC (Organization of  Petrolium  Exporting Countres)
OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak di dunia. OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima Negara pengekspor minyak yaitu : Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. Tujuan OPEC :
1.Memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2.Mengatur pemasaran minyak.
3.Menjaga stabilitas harga minyak dunia.
4.Menghindari persaingan tidak sehat.
1.    10.   CGI (Consultative Group for Indonesia)
CGI dibentuk oleh Bank Dunia (Word Bank) pada tahun 1992 atas permintaan pemerintah Indonesia sebagai pengganti IGGI. CGI bertujuan membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan stabilitas dengan bantuan kredit.





DAMPAK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL BAGI INDONESIA
Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak positif, ada juga yang negatif.
1)    Dampak Positif :
1.Meningkatkan nilai perdagangan.
2.Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
3.Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
4.Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
5.Meningkatkan produktifitas.
6.Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
7.Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
8.Membuka lapangan pekerjaan.
9.Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
10.Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
11.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
12.Memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.
2)    Dampak Negatif :
1.Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
2.Timbul dominasi negara maju di dunia.
3.Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
4.Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
5.Salah penerapan / penggunaan teknologi.
6.Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
7.Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing
8.Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut












Tugas ips
Perubahan Sosial Budaya Di Era Globalisasi

NAMA KELOMPOK:
1.MAULANA M.YUSUF
2.DIMAS FARIZKY S

3.ALIMAN FIJAR B

Kamis, 04 Agustus 2016

Apa Itu Internet?

Secara sederhana, Internet adalah kumpulan dari jutaan komputer di seluruh dunia yang terkoneksi antara yang satu dengan yang lain. Media koneksi yang digunakan bisa melalui sambungan telpon, serat optik (fiber optic), kabel koaksial (coaxial cable), satelit atau dengan koneksi wireless.
Ketika kita logon (dalam hal ini terhubung) dengan internet, kita diberikan hak akses ke komputer-komputer lain di seluruh dunia yang terhubung juga dengan internet. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, saat ini internet dapat dihubungi dengan koneksi wireless dari handheld PC atau dari sebuah komputer notebook.
Setelah terhubung dengan internet kita dapat melakukan beberapa hal, misalnya : mengirim dan menerima email, chating dengan media text atau suara, berselancar (surfing) di World Wide Web, atau hal-hal lain dengan suatu software aplikasi tertentu.
Secara sederhana, cara kerja Internet sama seperti sistem pos atau sistem pengantar parcel, kecuali Internet bekerja dengan sangat cepat.
Misalnya, bila sekarang ini kita di Surabaya dan akan berkirim email ke Amerika, setelah kita tekan tombol Kirim (Send) selanjutnya email kita tadi akan menuju ke mail server. (Mail server ini biasanya bukanlah komputer yang sedang kita pakai saat ini, tetapi bagian dari layanan yang ada di Internet, sehingga kita bisa saja keluar dari Internet setelah menekan tombol Kirim tanpa mengganggu proses pengiriman email tersebut). Kemudian, mail server kita tersebut akan mencoba mengontak mail server di Amerika melewati rute Jakarta - Singapura - Jepang - Amerika atau bila rute tersebut sibuk dapat menngunakan rute Australia - Amerika.
Paket data dalam Internet memiliki ukuran tertentu sehingga bila email kita tadi cukup besar bisa saja dibagi dalam beberapa paket dan masing-masing paket dapat dikirim dengan rute yang berbeda. Setelah sampai di Amerika, mail server di sana akan membangun kembali email kita tersebut menjadi satu bagian utuh yang siap disajikan.
Bila satelit yang digunakan dalam rute-rute tersebut sibuk maka mail server kita akan mencoba untuk mengirim kembali setelah beberapa saat sampai benar-benar terkirim. Bila sampai maksimum sampai 4 hari lebih (tergantung setting mail server kita) email itu belum bisa terkirim maka akan dikirimkan email pemberitahuan bahwa email kita tidak sampai.
Rute yang harus dilewati paket data di Internet sangat panjang dan melibatkan banyak sekali komputer di seluruh dunia, sehingga bila data yang kita kirimkan adalah data yang pribadi dan/atau penting, sebaiknya menggunakan secure server, yaitu server yang dilengkapi dengan fasilitas enkripsi data sebelum mengirim data ke komputer lain dan fasilitas dekripsi bila menerima paket data dari komputer lain.